9 Ribu PPPK di NTT Terancam Pemecatan Karena Peraturan Pusat
27 Maret 2026 03.30
.
2 menit membaca
AXIALNEWS.id | 9.000 pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam dipecat.
Kebijakan PHK 9.000 PPPK ini diharapkan mulai berlaku pada tahun 2027.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, rencana tersebut menindaklanjuti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Undang-undang ini mengatur pembatasan belanja pegawai paling banyak 30% dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Meski penerapan pemotongan ini belum final, kami tetap berharap pemerintah pusat bisa membatalkan keputusan tersebut, kata Laka Lena melalui telepon kepada detikBali, Kamis (26/2/2026).
Laka Lena mengungkapkan, UU HKPD akan mulai berlaku lima tahun setelah diundangkan, tepatnya pada tahun 2027. Saat UU HKPD mulai berlaku, belanja pegawai menurut aturan tersebut harus maksimal 30 persen dari APBD.
Baca juga Safari Natal, Rico Waas mengajak jemaah untuk mempererat keharmonisan keluarga
Pemprov NTT, kata Laka Lena, sudah mulai memperhatikan pembatasan belanja pegawai. Penghitungannya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) NTT. Hasil perhitungan, Pemprov NTT akan menekan belanja pegawai hingga Rp 540 miliar atau setara dengan 9.000 PPPK.
“”Saat itu saya menelepon Kepala BKD dan Badan Keuangan Daerah. “Kalau tahun depan diterapkan, maka dari total pegawai PPPK yang kita miliki diperkirakan harus menghemat Rp540 miliar atau setara dengan 9.000 PPPK yang tidak bisa kita bayar,” jelas Laka Lena.
Baca juga Menteri PPPA Arifah Fauzi meninjau program makan bergizi gratis di Purwakarta
Rencana pembubaran atau penghapusan PPPK, kata Laka Lena, disampaikan dalam upacara bersama pegawai Pemprov NTT, Senin (23/2/2026). Menurut Laka Lena, informasi tersebut disampaikan kepada PPPK sejak dini agar bisa bekerja secara mandiri.
“Sebaiknya kita antisipasi sejak awal agar seluruh PPPK NTT tanpa terkecuali memikirkan untuk terus bertahan sebagai pengusaha dengan menggunakan KUR atau cara lainnya,” jelas Laka Lena.
Laka Lena menegaskan, Pemprov NTT masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Pemprov NTT juga sedang mencari alternatif pekerjaan agar masyarakat PPPK bisa beralih profesi jika undang-undang tersebut tidak diubah oleh pemerintah pusat.
Artinya kita harus melakukan PHK atau PHK untuk mengantisipasi dari awal dan mencari cara agar 9 ribu orang yang akan terkena PHK itu, kita harus melatih mereka untuk bekerja di sektor lain, terutama di sektor swasta, kata Laka Lena.
Baca juga Ratusan tenaga kesehatan dan guru honorer asal Langkat meminta klarifikasi nasib mereka
Salah satu mekanisme yang akan dilakukan Pemprov NTT adalah dengan mendorong PPPK menjadi wirausaha melalui bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau program lainnya. Harapan Laka Lena, mereka tetap bisa menafkahi keluarganya meski tak lagi menjadi PPPK.
Sumber: Detikbali
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
